loading...

Materi/makalah lengkap dengan Footnote buku Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia[1]
Materi/makalah lengkap dengan Footnote buku Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.

1.      Pengertian Ideologi

            Ideologi berasal dari kata idea dan logos, idea artinya pemikiran, konsep atau gagasan, sedangkan logos berarti pengetahuan. Secara sederhana, Ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, kenyakinan, atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehdupan nasional suatu bangsa dan negara.
            Ideologi dapat pula diartikan sebuah gagasan atau pandangan secara menyeluruh mengenai segala sesuatu. Dalam artian ini, ideologi sama artinya dengan pandangan hidup(weltanschauung). Jadi, ideologi adalah sekumpulan gagasan atau pandangan hidup mengenai cara sebuah masyarakat diatur atau ditata demi mencapai tujuannya. Dengan demikian, ideologi berhubungan erat dengan politik. Oleh karena itu, ketika seorang menyebutkan ideologi, langsung menghubungkannya sebagai ideologi politik.
            Dari pengertian ideologi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal berikut :
a.       Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara;
b.      Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara;
c.       Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara

2.      Perlunya Ideologi bagi suatu bangsa
            Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui dengan jelas arah tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup atau ideologi. Pandangan hidup berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar tujuannya. Ideologi atau pandangan hidup merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa baik politik, ekonomi, budaya, pertahanan keamanan, maupun agama.
            Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan suatu Kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri,yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Artinya, ideologi itu digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan bersama mereka. Oleh karena itu, ada banyak ideologi di dunia ini. Ideologi tersebut sangat berpengaruh terhadap jalannya sebuah bangsa. Warna sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh ideologi yang dipraktikkan. Misalnya, ideologi Pancasila sangat memengaruhi arah, cara, dan tujuan bangsa Indonesia. Contoh ideologi lainnya adalah komunisme, sosialisme, anarkisme, liberalisme, fasisme, nasionalisme, nazisme, dan konservatisme.
            Ideologi jika diibaratkan sebuah bangunan merupakan fondasi. Dengan fondasi yang kuat, rumah dapat bertahan dari terpaan angin. Demikian pula, ideologi yang kuat akan membuat suatu negara atau bangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar. Tanpa ideologi, suatu bangsa tidak akan dapat berdiri kukuh dan mudah terombang-ambing oleh derasnya persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan petunjuk bagi suatu bangsa. Oleh karena itu, Ideologi bagi suatu bangsa sangat diperlukan untuk menegakkan bangsa sesuai pandangan hidupnya dari berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup
            Pancasila dalam pengertian ini sering juga disebut way of life Weltanschauung, Wereldberschouwing, Wereld en levens Beschouwing, Pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam hidup sehari-hari). Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila karena Pancasila sebagai Weltanschauung selalu merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan yang lain; keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan saat kesatuan organis. Pancasila yang harus dihayati ialah Pancasila sebagaimana yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, jiwa keagamaan (sebagai manifestasi/perwujudan sila KetuhananYang Maha Esa), jiwa yang berperikemanusiaan (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila Kemanusiaan yang adil dan beradab), jiwa kebangsaan (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial (sebagai manifestasi/perwujudan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia) selalu terpancar dalam segala tingkah laku dan tindak/perbuatan serta sikap hidup seluruh bangsa Indonesia.
            Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah ideologi pancasila. Ideologi Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi bangsa Indonesia.
4.      Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
            Pada Hakikatnya, Pancasila adalah nilai-nilai dari kepribadian masyarakat Indonesia. Pancasila bukan tiruan dari bangsa lain, melainkan memang sudah berurat, berakar dalam sifat dan tingkah laku masyarakat Indonesia. Jadi, Bangsa Indonesia lahir dengan kepribadian sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara Indonesia. Untuk dapat mempertahankan Ideologi tersebut, perlu kiranya kita mengetahui latar belakang proses pertumbuhannya selain adanya pengertian dan pemaknaan mengenai Pancasila tersebut.
5.      Pancasila Dibandingkan dengan Ideologi Lainnya[2]
            Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat bangsa dan negara selalu berpedoman dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sehingga di dalam pergaulan hidup baik bermasyarakat dan bernegara maupun dalam kehidupan masing-masing pribadi, warga negara Indonesia selalu dituntut dan berusaha untuk mewujudkan gagasan, doktrin, atau cita-cita ideologi bangsa Indonesia tersebut.
            Sebagai perbandingan, diuraikan dua macam ideologi di dunia, yaitu liberalisme dan komunisme.
a.      Liberalisme
      Ajaran liberalisme bertitik tolak dari paham individualisme. Paham itu menitikberatkan pada kebebasan perseorangan atau individu, Paham liberalisme tidak sesuai dengan Pancasila karena Pancasila memandang manusia sebagai makhluk individu/pribadi dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, masyarakat yang berideologi Pancasila wajib menyelaraskan kepentingan pribadi dengan kewajiban terhadap masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Komunisme
      Ajaran komunisme bersifat atheis (anti Tuhan atau tidak percaya adanya Tuhan) dan kurang menghargai manusia sebagai individu. Hal itu bertentangan dengan pancasila. Komunis bersifat internasional dan menolak nasionalisme. Hal ini juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia yang menghendaki adanya kesadaran nasionalisme yang kuat.
      Komunisme membangun negara berdasarkan kelas (kelompok atau golongan), Pancasila memandang negara bukan untuk kelompok atau kelas tertentu, melainkan untuk kepentingan seluruh rakyat. Komunis menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis yang merupakan satu satunya partai, jadi, dalam negara yang memiliki ideologi komunis tidak ada partai oposisi. Partai oposisi adalah partai menentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik pemerintahan yang berkuasa. Negara yang menganut paham komunisme, antara lain Rusia, Cina, dan Vietnam.

Secara ringkas perbandingan ideologi adalah sebagai berikut.

No
Komunis
Pancasila
Liberalisme
1.

2.


3.

4.


5.
6.

7.

8.
Anti Tuhan (Atheis).

HAM diabaikan.


Nasionalisme ditolak.

Keputusan di tangan pimpinan partai.

Dominasi partai.
Tidak ada perbedaan.

Tidak ada oposisi.

Kepentingan negara
Percaya adanya satu Tuhan (Monotheisme).
Ham dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi.
Nasionalisme dijunjung tinggi.
Keputusan melalui musyawarah mufakat dan pungutan suara.
Tidak ada dominiasi.
Ada perbedaan pendapatan.
Ada oposisi dengan alasan.
Kepentingan seluruh rakyat.
Sekuler (Bersifat kebendaan).
HAM dijunjung secara mutlak.

Nasionalisme diabaikan.

Keputusan melalui Voting.

Dominasi mayoritas.
Ada perbedaan pendapat.

Ada oposisi.

Kepentingan mayoritas.

6.      Upaya Mempertahankan Ideologi Pancasila[3]
            Ideologi Pancasila mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan oleh adanya upaya-upaya sistematis untuk melemahkan pengamatan ideologi Pancasila. Berbagai pihak dari dalam maupun dari luar selalu menggoyangkan ideologi Pancasila dengan berbagai cara. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia merasa wajib untuk membela negara dari rongrongan, ancaman, dan serangan musuh. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Termasuk dalam hal ini adalah mempertahankan ideologi Pancasila.
            Upaya untuk mempertahankan ideologi Pancasila dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut:
1.      Menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila;
2.      Melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten;
3.      Menempatlan Pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundang nasional;
4.      Menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia;
            Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan melekat pada diri dan menjadi sifat bangsa Indonesia, antara lain didorong oleh hal-hal berikut.
1.      Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia berdiri karena perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan itu sendiri merupakan pancaran jiwa dan watak bangsa yang sudah berabad-abad lamanya hidup dan berkembang menjadi nilai-nilai hidup, misalnya gotong royong, kekeluargaan yang erat, tolong-menolong, rela berkorban, dan cinta tanah air. Perjuangan itu harus berjalan terus sampai kapan pun dengan cara mengisi kemerdekaan.
2.      Penyelengaraan kehidupan negara Indonesia didasarkan atas hukum dasar nasional, yaitu Pancasila. Pancasila mengandung suasana kebatinan dan cita-cita hukum yang mewajibkan penyelenggara negara, pemimpin pemerintah, seluruh rakyat untuk memiliki budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. 
            Jalur yang dapat digunakan untuk mempertahankan Pancasila, antara lain melalui jalur pendidikan dan media massa.
1.      Pendidikan
            Pendidikan memiliki peran penting untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan, meliputi pendidikan formal maupun nonformal yang terlaksana dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
            Dalam kehidupan keluarga, keteladanan orang tua sangat diperlukan agar nilai-nilai Pancasila tertanam pada putra putri mereka.
            Sekolah merupakan tempat siswa pertama kalinya bertemu dan berkenalan dengan sistem sosial dalam skala cukup besar. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membina kepribadian yang sesuai dengan Pancasila.
            Masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seseorang. Manusia adalah makhluk sosial. Ia tidak bisa hidup tanpa orang lain. Dengan mengajarkan nilai-nilai kemasyarakatan yang baik, suatu masyarakat telah berjasa pula menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para warga atau anggotanya. Pendidikan nonformal yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat dapat melalui PKK, Karang Taruna, ataupun kelompok Tani.

2.      Media Massa
            Media massa, baik elektronik maupun cetak, sangat berperan untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pers menyediakan mimbar untuk kelangsungan pergaulan dan dialog antara masyarakat dan pemerintah dan antara kelompok dalam masyarakat. Dalam Proses itu, nilai-nilai Pancaila akan dsebarluaskan.
            Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan media massa merupakan faktor penting dalam upaya mempertahankan ideologi Pancasila.



[1] Wahyu Nugroho, Pendidikan Kewarganegaraan, hlm 5-11
[2] Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs hlm 18-20
[3] Pendidikan Kewarnegaraan SMP/MTs hlm 24-26

Comments

loading...
loading...